Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › PPn 040
Dear rekan Ortax
Dapat faktur pajak dari 040.tetapi di DPP nya salah tapi nilai PPNnya benar perlu di koreksi atau tidak?
Contohnya :
Ocean Freight 34.680.000
DPP 34.680.000
PPn 346.800Seharusnya :
Ocean Freight 34.680.000
DPP 3.468.000
PPn 346.800Terima kasih
- Originaly posted by sahril123:
tetapi di DPP nya salah
harus koreksi.nanti tidak sesuai aturan kode 040 donk..
Viewing 1 - 3 of 3 replies