Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPJK yang tercantum dalam PIB vs Yang Menagih
PPJK yang tercantum dalam PIB vs Yang Menagih
Rekans ,
Masalahkah bila dalam PIB tercantum nama PPJK PT.A sedangkan invoice penagihan yg ditujukan ke importir berasal dari PPJK PT.B ?
Adakah dokumen pendukung yang harus diminta dari si PT B (penagih) oleh pihak importir?
Rgrds//
VidiMemang begitu kalau lewat perantara pak.
Viewing 1 - 3 of 3 replies