Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPH23 E-BUKPOT
dear all,
mau nanya, saya baru mendapatakan e-bukpot pph 23 dari customer, di masa pajak nya tercantum bulan 12/2019,, namun di tanggal penerbitan (kolom C.3) itu 4-Jan-2020
pertanyaan nya, apakah bukpot tsb bisa di kreditkan untuk pph badan tahunan di th.2019 atau 2020 ya?
mohon pencerahan nya ya mastah…
2020
2020
Viewing 1 - 4 of 4 replies