• PPh21 Tenaga Ahli

  • lovetax

    Member
    15 June 2011 at 2:47 pm

    Salam..untuk Tenaga Ahli yang menerima penghasilan tiap bulan membuat bukti potongnya dan menghitung gmn?

  • lovetax

    Member
    15 June 2011 at 2:47 pm
  • mauludin

    Member
    15 June 2011 at 2:52 pm
    Originaly posted by LOVETAX:

    alam..untuk Tenaga Ahli yang menerima penghasilan tiap bulan membuat bukti potongnya dan menghitung gmn?

    cara perhitungannya bisa di liat di per 31 2009 jo per 57 2009 contoh perhitungannya ada di lampirannya

    salam

  • L3V1

    Member
    16 June 2011 at 8:20 am
    Originaly posted by LOVETAX:

    Tenaga Ahli yang menerima penghasilan tiap bulan

    Tenaga ahlinya sebagai apa ?
    lalu, usahanya berbentuk apa… Badan atau Perorangan?

  • lingga

    Member
    16 June 2011 at 8:36 am
    Originaly posted by LOVETAX:

    Salam..untuk Tenaga Ahli yang menerima penghasilan tiap bulan membuat bukti potongnya dan menghitung gmn?

    kurang jelas rekan,
    biar enak jawabnya.. coba dijawab dulu pertanyaan rekan Levi

    Originaly posted by L3V1:

    Tenaga ahlinya sebagai apa ?
    lalu, usahanya berbentuk apa… Badan atau Perorangan?

    salam

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now