Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PPh untuk komisi Booking.com

  • PPh untuk komisi Booking.com

     harind updated 2 years, 3 months ago 3 Members · 3 Posts
  • niken herma

    Member
    13 January 2022 at 11:54 am

    Dear Rekan ortax,

    saya mau menanyakan terkait dengan adanya pengenaan PPN pada komisi booking.com,maka apakah harus memotongkan pph 26, walaupun memang booking.com sudah memberikan DGT. saya juga dapat penjelasan dalam perjanjian P3B antara Indonesia dengan Belanda, penghasilan dari booking.com tidak diatur disana, yang artinya tetap dikenakan sebesar 20%. mohon pencerahan..

  • Naruto89

    Member
    19 January 2022 at 10:58 am

    kalau tidak diatur dalam perjanjian, ya kena 20%

  • harind

    Member
    19 January 2022 at 1:32 pm

    jika tidak ada aturannya baiknya kena 20% biar aman

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now