Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pph tahunan pribadi, pegawai dan pekerjaan bebas

Tagged: 

  • Pph tahunan pribadi, pegawai dan pekerjaan bebas

     wverdi updated 4 days, 22 hours ago 2 Members · 4 Posts
  • Aditya Irawan

    Member
    16 April 2024 at 4:13 pm

    Izin bertanya, sy saat ini bekerja sebagai pegawai tetap di PT X, tahun ini kebetulan mendapatkan pekerjaan jasa konsultan dari Proyek Y di PT Y, Pertanyaannya:

    1. bagaimana pelaporan dan pembayaran Pph 21 untuk proyek Y?
    2. bagaimana pelaporan untuk Pph 21 tahunan pribadi sy?

    Mohon bantuan dari rekan-rekan atas pertanyaan sy

  • wverdi

    Member
    17 April 2024 at 8:26 am

    1. Dipotong PPh 21 jasa tenaga ahli oleh PT. Y

    2. Melaporkan SPT PPh 21 orang pribadi status bukan dari 1 pemberi kerja / melakukan pekerjaan bebas yang kemungkinannya akan kurang bayar.

    • Aditya Irawan

      Member
      19 April 2024 at 1:14 pm

      klo dari PT Y, sy dianggap vendor perorangan, apakah itu tetap termasuk Pph 21 jasa tenaga ahli y pak wverdi?

      • wverdi

        Member
        19 April 2024 at 1:37 pm

        Justru karena dianggap vendor perorangan maka jadi PPh 21 tenaga ahli orang pribadi. Kalau lewat supplier badan maka jadi PPh 23 rekan Aditya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now