Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Menghitung PPh atas Pesangon Tahun 2022
Menghitung PPh atas Pesangon Tahun 2022
Dear rekan ortax
Mohon pencerahannya, kalo menghitung PPh atas pesangon untuk Tahun 2022, perhitungan tarif 0% apakah masih 50jt?
belum ada peraturan terbaru tentang pesangon, jd tarifnya masih sampai 50juta..
Masih sama seperti peraturan sebelumnya.
Kalau pesangon yang kena PPh Final masih mengacu PP-68/2009. Lapisan pertama 0% s.d Rp50 Juta.
Viewing 1 - 4 of 4 replies