Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pph penjualan tanah
pph penjualan tanah
Dear Rekan Ortax
Ada yang tau tarif pph atas penjualan tanah ?- Originaly posted by ammar faqih:
Ada yang tau tarif pph atas penjualan tanah ?
10% > PP 5 2002 cek di sini http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&i d=77
- Originaly posted by benjaminfranklinjr:
10% > PP 5 2002 cek di sini http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&i d=77
ini untuk persewaan tanah, sedangkan pertanyaannya penjualan tanah, adalah dengan tarifnya adalah 5 %
rekan darmanar, apabila ikut TA, pph atas pengalihan nama sehubungan dgn pengungkapan harta tanah/bangunan dibebaskan, yaitu dengan meminta SKB ke KPP. Untuk BPHTB nya apa juga dibebaskan rekan ?
Viewing 1 - 5 of 5 replies