Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pph pasal 23
ass.
hai semua, salam kanal
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya? soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
dimohon bantuannya ya terima kasih 🙂ass.
hai semua, salam kanal
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya? soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
dimohon bantuannya ya terima kasih 🙂ass.
hai semua, salam kanal
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya? soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
dimohon bantuannya ya terima kasih 🙂- Originaly posted by achaicha:
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya?
bukan
Originaly posted by achaicha:soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
PPh 22 gak ada
- Originaly posted by achaicha:
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya?
bukan
Originaly posted by achaicha:soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
PPh 22 gak ada
- Originaly posted by achaicha:
saya mau tanya, kalau BPD Bank Daerah itu termasuk instansi pemerintah atau bukan ya?
bukan
Originaly posted by achaicha:soalnya suka agak keliru untuk pph potongnya di 22 atau 23, trims semuanya
PPh 22 gak ada