Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh pasal 21 karyawan dikawasan yang Mahal

  • PPh pasal 21 karyawan dikawasan yang Mahal

     priadiar4 updated 12 years ago 6 Members · 8 Posts
  • santi87

    Member
    30 November 2012 at 3:21 pm
  • santi87

    Member
    30 November 2012 at 3:21 pm

    Bagaimana sih penerapan PPh pasal 21 atas karyawan buruh/borongan.
    dan bagaimana dengan standart UMR yang tinggi.

    UMR : Rp 1.600.000
    SEDANGKAN:
    PTKP utk WP/- = Rp 14.400.000/12
    = Rp 1.200.000

    Padahal dia baru dapat gaji pokok sebesar UMR saja sudah dikenakan pajak.
    apalagi kalau dia dapat tambahan tunjangan-tunjangan?

    apa tidak ada pengurangan atas kemahalan suatu daerah?

    mohon pencerahannya.
    salam,

  • begawan5060

    Member
    30 November 2012 at 3:31 pm
    Originaly posted by santi87:

    apa tidak ada pengurangan atas kemahalan suatu daerah?

    Tidak ada perbedaan perlakuan..

  • hasianku

    Member
    30 November 2012 at 5:21 pm

    pegawai pemda baru ada Tunjangan Kemahalan Daerah….hehehe
    kalau sesuai ketentuan harus dipotong….potonglah, kalau mau sih dibantu menjadi ditanggung pemberi kerja….atau kasih tunjangan pajak….

  • santi87

    Member
    1 December 2012 at 5:36 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Tidak ada perbedaan perlakuan..

    Wow! kejam sekali.
    Katakan lah dia dapat gaji Rp 2jt. itu saja sudah pas-pasan.
    apalagi punya anak istri. tambah minus tuh penghasilan. walau ditambahin PTKP (K/1)

  • cbsantoso

    Member
    1 December 2012 at 10:06 am
    Originaly posted by santi87:

    Wow! kejam sekali.
    Katakan lah dia dapat gaji Rp 2jt. itu saja sudah pas-pasan.
    apalagi punya anak istri. tambah minus tuh penghasilan. walau ditambahin PTKP (K/1)

    khan PTKPnya sudah disesuaikan di tahun 2013 ini rekan santi87 ? 🙂

  • ganro

    Member
    1 December 2012 at 9:12 pm
    Originaly posted by cbsantoso:

    khan PTKPnya sudah disesuaikan di tahun 2013

    Sabar ya rekan santi, kaltim memang biaya hidup tinggi, tapi apa daya…….
    Tunggu tanggal mainnya 1 januari 2013….. Tahun Baru

    He he he

  • priadiar4

    Member
    3 December 2012 at 8:00 am
    Originaly posted by santi87:

    apa tidak ada pengurangan atas kemahalan suatu daerah?

    mungkin UMRnya yang perlu disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah..

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now