• PPh OP

     eddy_20 updated 5 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • lasmasitumeang

    Member
    27 March 2019 at 8:17 am
  • lasmasitumeang

    Member
    27 March 2019 at 8:17 am

    Mohon pencerahan

    Punya Boss A (buat PT sendiri) yang didalamnya istrinya B ikut kerja posisi sebagai staf ahli dan digaji
    Gaji Boss A 220jt setahun
    Istri B 200jt setahun (dan si istri masih ada pekerjaan freelance sebagai tenaga ahli dr pihak lain) 150jt tahun 2018

    NPWP mereka masih terpisah
    tapi KK mereka sudah satu
    Ada tanggungan orangtua B (ayah ibu istri B)

    1.apakah bisa dibuat pisah laporan SPT suami istri ?
    2.Jika pisah laporan apakah di SPT suami penghasilan istri tetap dilapor? di laporan suami apakah penghasilan istri dimasukkan?
    3. jika pisah laporan orangtua masuk ke beban siapa?
    4.apakah orangtua bisa menjadi tanggungan?
    5.apakah bisa semua digabung satu laporan walau beda npwp?

    mohon pencerahan

  • eddy_20

    Member
    27 March 2019 at 8:28 am
    Originaly posted by lasmasitumeang:

    1.apakah bisa dibuat pisah laporan SPT suami istri ?

    Pelaporan SPT dilaporkan masing2, namun untuk menghitung PPh penghasilannya harus digabung. Gunakan lampiran khusus untuk PH/MT di Lampiran PER 36 tahun 2015 ada contoh dan cara pengisiannya.

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    2.Jika pisah laporan apakah di SPT suami penghasilan istri tetap dilapor? di laporan suami apakah penghasilan istri dimasukkan?

    Iya, akan ada form khusus status utk PH/MT

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    3. jika pisah laporan orangtua masuk ke beban siapa?

    PTKP gunakan K/I/… (isi jumlah tanggungannya, maksimal 3)

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    4.apakah orangtua bisa menjadi tanggungan?

    bisa

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    5.apakah bisa semua digabung satu laporan walau beda npwp?

    Tidka bisa, kecuali NPWP istri dihapus dulu, maka tahun depan bisa gabung 1 SPT.

    cmiiw

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now