Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh Mandor Konstruksi
Dear Rekan,
di tempat saya bekerja untuk PPh 21 Mandor langsung di kenakan tarif 0,25%. Ada yg tau kenapa seperti itu? bila salah, bagaimana perhitungan PPh atas mandor yg benar?
Terima Kasihwaduh bukannya sama saja ya kaya tarif biasanya? mohon pencerahannya rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies