Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh konstruksi untuk pemborong perorangan
PPh konstruksi untuk pemborong perorangan
dear bapak/ibu,
PPh yang dikenakan untuk orang pribadi/pemborong yang membangun rumah itu PPh pasal 21 ataukah PPh Final Psl 4 (2) ? terima kasih.
dear bapak/ibu,
PPh yang dikenakan untuk orang pribadi/pemborong yang membangun rumah itu PPh pasal 21 ataukah PPh Final Psl 4 (2) ? terima kasih.
usahanya kontraktor?
Salam
usahanya kontraktor?
Salam
menurut saya
Originaly posted by tiyoci:PPh Final Psl 4 (2)
cmiiw
menurut saya
Originaly posted by tiyoci:PPh Final Psl 4 (2)
cmiiw
Karena bidang usahanya kontraktor maka kena PPh Psl 4 ayat 2
Karena bidang usahanya kontraktor maka kena PPh Psl 4 ayat 2
betul pak hanif, usahanya kontraktor
betul pak hanif, usahanya kontraktor
terima kasih pak pradamai dan pak sadikin
terima kasih pak pradamai dan pak sadikin