Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh Jual/Beli Rumah
Mau tanya nih , saat kita jual/beli rumah kan ada bayar PPh nya. Untuk PPh tersebut bisa kita kreditkan gak ya di SPT Orang Pribadi kita dan kira2 bgm prosedurnya?
- Originaly posted by Accurate:
Untuk PPh tersebut bisa kita kreditkan gak ya di SPT Orang Pribadi kita dan kira2 bgm prosedurnya?
Tidak bisa rekan, karena bersifat final
Viewing 1 - 3 of 3 replies