Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh Final balik nama sertifikat tanah dan bangunan.

  • PPh Final balik nama sertifikat tanah dan bangunan.

  • sancastparov

    Member
    29 September 2015 at 11:26 am
  • sancastparov

    Member
    29 September 2015 at 11:26 am

    mohon infonya rekan,

    terkait dengan balik nama sertifikat apakah masuk dikategori pajak final?kalo masuk PPh pasal 4 ayat 2 masuk dikategori manakah di Spt nya?apakah masuk di pengalihan hak atas tanah dan bangunan?..mohon pencerahannya

  • priadiar4

    Member
    29 September 2015 at 11:32 am
    Originaly posted by sancastparov:

    mohon infonya rekan,

    terkait dengan balik nama sertifikat apakah masuk dikategori pajak final?

    balik nama dari pihak satu dua hub apa??

  • sancastparov

    Member
    29 September 2015 at 11:34 am
    Originaly posted by priadiar4:

    balik nama dari pihak satu dua hub apa??

    klo keluarga?gmn rekan priadi?

  • yuniffer

    Member
    29 September 2015 at 11:41 am
    Originaly posted by sancastparov:

    terkait dengan balik nama sertifikat apakah masuk dikategori pajak final?

    Salah satu syarat dilakukan balik nama sertifikat tanah di BPN adalah pembeli telah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), sedang penjual diwajibkan telah membayar PPhATB., masing- masing sebesar 5%.
    PPhATB kalo tidak salah masuk PPh Final.

    CMIIW

  • sancastparov

    Member
    29 September 2015 at 11:44 am
    Originaly posted by yuniffer:

    PPhATB

    PPhATB apanya rekan?masih newbie kk…hehehe

  • sancastparov

    Member
    29 September 2015 at 11:53 am
    Originaly posted by yuniffer:

    PPhATB kalo tidak salah masuk PPh Final.

    klo untuk bukti potongnya apakah harus dilampirkan di PPh Orang Pribadi di bukan objek pajak?contoh bukti potongnya gmn ya rekan..trima kasih

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now