• PPh Final Atas Sewa Kantor

     harind updated 2 years ago 2 Members · 2 Posts
  • Dewi Indrawati

    Member
    20 March 2022 at 4:05 pm

    Halo rekan rekan ortax saya ingin bertanya case: Pemilik perusahaan saya menyewakan rumah pribadi nya untuk disewa oleh kantor, kantor membayarkan pph 4 ayat 2 nya gross up,pertanyaanya :

    1. Apakah ada peraturan pajak kalau menyewakan tempat harus sesuai dengan harga pasaran sekitar,karena memang sewanya lebih mahal dari tmp sekitar;

    2. Bukti potongnya diterbitkan oleh penyewa tetapi dilaporkan di SPT pph pribadi owner?

    Terimakasih atas responya.

  • harind

    Member
    20 March 2022 at 4:38 pm

    1. Secara spesifik untuk sewa tidak ada rekan, tapi perlu diingat di pajak mengenal istilah hubungan istimewa

    2. Wajarnya seperti itu rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now