Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pph final 4(2) tdk lengkap di pelaporan SPT Tahunan Badan
pph final 4(2) tdk lengkap di pelaporan SPT Tahunan Badan
Selamat pagi rekan, sesuai judul hal yang ingin saya tanyakan ialah,
apabila di pelaporan spt tahunan badan, bukti potong pph final 4(2) sebanyak 4% dari pihak pemberi kerja kepada perusahaan saya (penyedia jasa) disini belum lengkap (semisal dari 30 bukpot hanya 25 yg terpotong dan masih terhutang sekitar 300 juta).
Apakah ada sanksinya? dan bagaimana prosedur yang seharusnya? terimakasih sebelumnya.
Salam
- Originaly posted by rizkyryan:
Selamat pagi rekan, sesuai judul hal yang ingin saya tanyakan ialah,
apabila di pelaporan spt tahunan badan, bukti potong pph final 4(2) sebanyak 4% dari pihak pemberi kerja kepada perusahaan saya (penyedia jasa) disini belum lengkap (semisal dari 30 bukpot hanya 25 yg terpotong dan masih terhutang sekitar 300 juta).
Apakah ada sanksinya? dan bagaimana prosedur yang seharusnya? terimakasih sebelumnya.
pengakuan pendapatannya dari yang 25 saja.. 5 nya lagi tunggu pembayaran selesai dilakukan.