Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPH Final 4 ayat 2 dipotong oleh pemilik
PPH Final 4 ayat 2 dipotong oleh pemilik
klo pemilik/penyewa yg bersikeras utk menyetor dan melaporkannya, minta bukti potong pph pasal 4 ayat 2 atas sewa tersebut ke pemilik/penyewa.
klo pemilik/penyewa yg bersikeras utk menyetor dan melaporkannya, minta bukti potong pph pasal 4 ayat 2 atas sewa tersebut ke pemilik/penyewa.