Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pph final
Dear rekan,
saya mau tanya jika tahun 2018 omzet saya lebih dr 4,8M/thn maka 2019 saya pakai yang pph 25. jika 2019 saya dibawah 4,8 M apakah tetap pakai yg pph 25 atau pakai yg pph final 0,5% untuk tahun 2020?
Terima kasih Atas bantuannya
kalau sudah pakai yang pph25 angsuran,, tidak boleh kembali ke pph final 0.5%
Jika 2019 dibawah 4,8 M, 2020 PP 23 (0,5%).
Jika 2020 ingin PPh 25 hrs mengajukan permohonan ke KPP- Originaly posted by wien1606:
saya mau tanya jika tahun 2018 omzet saya lebih dr 4,8M/thn maka 2019 saya pakai yang pph 25. jika 2019 saya dibawah 4,8 M apakah tetap pakai yg pph 25 atau pakai yg pph final 0,5% untuk tahun 2020?
tidak bisa on dan off seenaknya rekan
kalau sudah pph25 seterusnya wajib pph25 meski omzet turun