Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › PPH dan BPHTB apartemen
PPH dan BPHTB apartemen
bagaimana cara menghitung PPH dan BPHTB dalam jual beli apartemen. berapa tarif PPH dan BPHTBnya, thanks
untuk BPHTB = BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
5%*(NJOP/HARGA BELI/HARGA JADI-NJOPTKP(PERWILAYAH) ini dikenakan atas PEMBELIuntuk PPhnya bersifat final = PPh penjualan tanah dan bangunan
5%*NJOP/HARGA JUAL/HARGA JADI ini dikenakan atas PENJUALTKS.
Viewing 1 - 3 of 3 replies