Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh bagi hasil jasa angutan umum ( PO ).
PPh bagi hasil jasa angutan umum ( PO ).
Rekan ortax,
PT. A usaha jasa angkutan umum ( PO ) mengangkat Bapak Andi sebagai pengurus kantor cabang, dengan sistem bagi hasil, 20%, atas bagi hasil tersebut, PPh apa yang dikenakan kepada Bapak Andri.
Contoh :
Pendapatan 1 bulan Rp.50.000.000,- bagi hasil ke Bapak andi = 20% = Rp.10 juta.kenapa istilahnya bagi hasil? apakah Bpk Andi memiliki armadanya?
Viewing 1 - 3 of 3 replies