Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pph badan usaha
Selamat pagi rekan
Saya mau bertanya minimal pendapatan atau penghasilan berapa yg dikenakan pph?apakah pendapatan dibawah 1 miliar dikenakan pph final?- Originaly posted by Liko:
Saya mau bertanya minimal pendapatan atau penghasilan berapa yg dikenakan pph?apakah pendapatan dibawah 1 miliar dikenakan pph final?
kalau konteksnya PPh final berdasarkan PP nomor 23, maka atas penghasilan per tahun maksimal 4,8M terutang PPh sebesar 0,5%. kalau konteksnya WHT, maka penghasilan berapapun terutang PPh tergantung nanti penentuan jenis pajaknya.
- Originaly posted by Liko:
apakah pendapatan dibawah 1 miliar
Jika berkaitan dengan usaha, maka bisa dikenakan PPh Final 0,5% /bulan selama omset dibawah 4,8M /tahun (berlaku utk PT selama 3 tahun; utk CV selama 4 tahun). Jika diluar dari usaha, maka berapapun penghasilannya sudah akan terutang PPh.
cmiiw
Oke rekan,terima kasih banyakðŸ™