Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPH Badan untuk perusahaan baru

  • PPH Badan untuk perusahaan baru

  • Angelica tanjung

    Member
    19 February 2024 at 11:16 am

    Selamat siang rekan-rekan,

    saya ingin bertanya, jika perusahaan tempat saya berkerja baru berdiri di oktober 2023.

    transaksinya hanya ada penyetoran modal, sewa bangunan dan juga biaya admin bank, sehingga laporan laba rugi nya menjadi minus.

    pertanyaan saya , jika laba rugi perusahaan saya minus bagaimana perhitunganya? apakah nihil atau bagaimana??

    Mohon pencerahanya ya rekan-rekan sekalian.

    terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now