Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › pph badan perusahan baru
hallo kwn2 ortax…
tolong di bantu ya…di t4 saya bekerja perusahaan baru operasi mulai agustus 2012
omzet penjualan spare part mesin krg lebih 300 juta/bulan
untuk hitungan pph badanya berapa? txs atas jawabannya- Originaly posted by RezaAlHusna:
perusahaan baru operasi mulai agustus 2012
omzet penjualan spare part mesin krg lebih 300 juta/bulanOriginaly posted by RezaAlHusna:untuk hitungan pph badanya berapa?
50% x 25% x PKP
Viewing 1 - 3 of 3 replies