Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh atas penjualan/pengalihan saham dari orang pribadi kepada orang pribadi

  • PPh atas penjualan/pengalihan saham dari orang pribadi kepada orang pribadi

  • Datzh

    Member
    1 April 2014 at 5:46 pm

    Selamat Sore rekan-rekan…

    saya ingin menanyakan terkait kewajiban perpajakan atas penjualan/pengalihan saham PT. X misalnya total jumlah saham 1000 terdiri dari Tuan A 500 dan Tuan B 500 yang masing-masing nilai sahamnya 100jta kemudian ada pengalihan/penjualan dari tuan A kepada Tuan C sebesar 200 saham sehingga komposisinya menjadi Tuan A 300, B 500 dan C 200

    atas pengalihan/penjualan saham tersebut dikenakan kewajiban pajak PPh pasal berapa dengan tarif berapa dan dasar perhitungannya?

    mohon bantunnya rekan-rekan sekalian

    terima kasih

  • Datzh

    Member
    1 April 2014 at 5:46 pm

    Selamat Sore rekan-rekan…

    saya ingin menanyakan terkait kewajiban perpajakan atas penjualan/pengalihan saham PT. X misalnya total jumlah saham 1000 terdiri dari Tuan A 500 dan Tuan B 500 yang masing-masing nilai sahamnya 100jta kemudian ada pengalihan/penjualan dari tuan A kepada Tuan C sebesar 200 saham sehingga komposisinya menjadi Tuan A 300, B 500 dan C 200

    atas pengalihan/penjualan saham tersebut dikenakan kewajiban pajak PPh pasal berapa dengan tarif berapa dan dasar perhitungannya?

    mohon bantunnya rekan-rekan sekalian

    terima kasih

  • Datzh

    Member
    1 April 2014 at 5:46 pm
  • priadiar4

    Member
    2 April 2014 at 7:41 am
    Originaly posted by datzh:

    atas pengalihan/penjualan saham tersebut dikenakan kewajiban pajak PPh pasal berapa dengan tarif berapa dan dasar perhitungannya?

    dihitung dengan PPh umum atas penghasilan lain di SPT Tahunan si A

  • priadiar4

    Member
    2 April 2014 at 7:41 am
    Originaly posted by datzh:

    atas pengalihan/penjualan saham tersebut dikenakan kewajiban pajak PPh pasal berapa dengan tarif berapa dan dasar perhitungannya?

    dihitung dengan PPh umum atas penghasilan lain di SPT Tahunan si A

  • Datzh

    Member
    3 April 2014 at 10:49 am
    Originaly posted by priadiar4:

    dihitung dengan PPh umum atas penghasilan lain di SPT Tahunan si A

    jadi tidak ada pemotongan PPh oleh perusahaan terkait penjualan/pengalihan saham tersebut y..
    terima kasih banyak rekan priadiar4

  • Datzh

    Member
    3 April 2014 at 10:49 am
    Originaly posted by priadiar4:

    dihitung dengan PPh umum atas penghasilan lain di SPT Tahunan si A

    jadi tidak ada pemotongan PPh oleh perusahaan terkait penjualan/pengalihan saham tersebut y..
    terima kasih banyak rekan priadiar4

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now