Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh atas penggunaan jasa iklan Google & facebook
PPh atas penggunaan jasa iklan Google & facebook
Dear rekan,
Mohon pencerahaannya , Perusahaan kami menggunakan jasa pengiklan google dan facebook, dan pembayarannya dilakukan auto debet dari credit card. mohon penjelasan mengenai perpajakannya PPN dan PPh nya?. dan mohon diberikan peraturan yang terkait.
Terima kasih
Dear rekan,
Mohon pencerahaannya , Perusahaan kami menggunakan jasa pengiklan google dan facebook, dan pembayarannya dilakukan auto debet dari credit card. mohon penjelasan mengenai perpajakannya PPN dan PPh nya?. dan mohon diberikan peraturan yang terkait.
Terima kasih
PPN tetap dikenakan sebagai PPN atas jasa, sedangkan PPh 23 atas penyediaan tempat
PPN tetap dikenakan sebagai PPN atas jasa, sedangkan PPh 23 atas penyediaan tempat
- Originaly posted by Rgirz:
Mohon pencerahaannya , Perusahaan kami menggunakan jasa pengiklan google dan facebook, dan pembayarannya dilakukan auto debet dari credit card.
persh lawan transaksinya di mana??? dalam negerikah ato luar negerikah???
- Originaly posted by Rgirz:
Mohon pencerahaannya , Perusahaan kami menggunakan jasa pengiklan google dan facebook, dan pembayarannya dilakukan auto debet dari credit card.
persh lawan transaksinya di mana??? dalam negerikah ato luar negerikah???
Dear All,
Perusahaan lawan transaksinya di luar negeri?. kena pph 23/26 tarifnya berapa ya?. artinya kami akan gross up PPh nya , dikarenakan pembayaran nya melakukan credit card.
Mohon penjelasannya
Dear All,
Perusahaan lawan transaksinya di luar negeri?. kena pph 23/26 tarifnya berapa ya?. artinya kami akan gross up PPh nya , dikarenakan pembayaran nya melakukan credit card.
Mohon penjelasannya
- Originaly posted by Rgirz:
Perusahaan lawan transaksinya di luar negeri?.
iki ikut nanya atau memberi jawaban??? gak jelas aku…
- Originaly posted by Rgirz:
Perusahaan lawan transaksinya di luar negeri?.
iki ikut nanya atau memberi jawaban??? gak jelas aku…
maaf pak, hehehe..
memberi jawaban pak, google dan facebook diluar negeri, kami melakukan pembayarannya melalui credit card (auto debet).
Dan untuk PPh nya kena tarif berapa ya pak.? mohon bantuannya untuk case ini.
maaf pak, hehehe..
memberi jawaban pak, google dan facebook diluar negeri, kami melakukan pembayarannya melalui credit card (auto debet).
Dan untuk PPh nya kena tarif berapa ya pak.? mohon bantuannya untuk case ini.
- Originaly posted by Rgirz:
Dan untuk PPh nya kena tarif berapa ya pak.? mohon bantuannya untuk case ini.
dikenakan tarif PPh 26/P3B
- Originaly posted by Rgirz:
Dan untuk PPh nya kena tarif berapa ya pak.? mohon bantuannya untuk case ini.
dikenakan tarif PPh 26/P3B