Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh atas pembuatan dan pemasangan Papan reklame?
PPh atas pembuatan dan pemasangan Papan reklame?
Pembuatan dan Pemasangan Papan Reklame di potong PPh final atas jasa konstruksi apakah PPh 23?
Mohon Bantunya rekan
Terima Kasihapakah yang mengerjakan merupakan perusahaan konstruksi?
Viewing 1 - 3 of 3 replies