Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh atas pekerjaan pembuatan diorama museum
Tagged: diorama, pajak, Penghasilan, PPH
PPh atas pekerjaan pembuatan diorama museum
halo rekan, apa ada yang bisa bantu jawab. Jika perusahaan kami ber NIB dan SBU Konstruksi dan kami dapat pekerjaan pembuatan DIorama Musem, itu nanti di potong PPh yang mana ya ?
Karena pekerjaannya bukan membangun, tapi membuat diorama satu ruangan full gitu.
Viewing 1 of 1 replies