• PPh atas Jasa Market Research

  • syafaau

    Member
    29 March 2022 at 11:21 am

    Selamat siang, rekan sekalian. Izin bertanya, perusahaan kami melakukan perikatan dengan PT. X untuk Market Research. Pertanyaan saya, untuk transaksi tersebut apakah benar dikenakan PPh Pasal 23 dan apabila iya, lebih tepat atas kategori yang mana ya? Terima kasih, rekan sekalian.

  • harind

    Member
    29 March 2022 at 5:57 pm

    kena dan biasanya masuk ke Jasa penyedia tenaga kerja dan/atau tenaga ahli

  • syafaau

    Member
    30 March 2022 at 11:09 am

    Baik, terima kasih rekan atas tanggapannya.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now