• PPh atas jasa

     habsyiyusa updated 9 years, 3 months ago 1 Member · 2 Posts
  • habsyiyusa

    Member
    13 September 2015 at 7:55 am

    Dear Rekan2 ortax,

    jika ada Perusahaan Indonesia yang mengikat perjanjian dengan perusahaan Jerman untuk melakukan jasa perakitan mesin untuk pabrik dan perakitan dilakukan di Indonesia selama 6,5 bulan. Apakah atas penghasilan yang diterima perusahaan Jerman tersebut dapat dipajaki di Indonesia?
    Mohon pencerahaannya dan tolong berikan dasar hukumnya
    terima kasih..

  • habsyiyusa

    Member
    13 September 2015 at 7:55 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now