Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPH atas bunga pinjaman
PPH atas bunga pinjaman
rekan ortax sy mau tanya pajak mengenai transaksi pembayaran Bunga pinjaman
Misal
PT A meminjamkan uang ke PT B sebesar 10M dan PT A mendapat Bunga sebesar 1,1M
pertanyaan
1. Berapa PPH yg harus dipotong PT B saat Membayarkan Bunga pinjaman
2. termasuk Ke PPh Final atau PPh 23
3. Penjelasan beserta peraturan terkaitnya- Originaly posted by wap_hendra:
Berapa PPH yg harus dipotong PT B saat Membayarkan Bunga pinjaman
15%
Originaly posted by wap_hendra:termasuk Ke PPh Final atau PPh 23
PPh Ps 23
Originaly posted by wap_hendra:Penjelasan beserta peraturan terkaitnya
Ph 23 UU PPh
- Originaly posted by wap_hendra:
PT A meminjamkan uang ke PT B sebesar 10M dan PT A mendapat Bunga sebesar 1,1M
hub PT A dan PT B apa? satu grup?
Kalo PT. A dan PT. B masih 1 grup pengaruhnya apa rekan Priadiar4?
- Originaly posted by dagon:
Kalo PT. A dan PT. B masih 1 grup pengaruhnya apa rekan Priadiar4?
karena ada hub istimewa maka fiskus akan meneliti kewajaran bunga tersebut, jika wajar tidak apa, jika tidak, maka dikoreksi
- Originaly posted by priadiar4:
karena ada hub istimewa maka fiskus akan meneliti kewajaran bunga tersebut, jika wajar tidak apa, jika tidak, maka dikoreksi
setuju 😀