Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh atas Barang Pesanan

  • PPh atas Barang Pesanan

  • Cepot Supertramp

    Member
    22 April 2022 at 10:50 am

    Dear Rekan Pajak,

    mohon pencerahannya, Perusahaan kami rutin memesan/membeli. Tas/tumbler/tempat pensil dll sesuai dengan kriteria (disablon) yg kami inginkan. semua bahan baku dari penjual Perusahaan kami terima jadi saja. untuk diketahui Vendor kami adalah OP

    1. yang membuat saya bingung DPP untuk PPh nya, apakah dari jasanya saja atau dari total nilai invoice?

    2. PPh 21 atau 23?

    catatan:

    1. Invoice selama ini tidak dirinci antara biaya bahan baku dan jasa nya.

    2. Menurut AR dipotong dari Total Nilai invoice (dengan alasan sulit bagi percetakan memisahkan antara biaya produksi dg jasa)

  • hady wahadi

    Member
    22 April 2022 at 3:20 pm

    1. total invoice
    2. PPh 21
    catatan :
    jika vendor dapat memisahkan harga botol/tas yg dapat dibuktikan dengan menyertakan invoice pembelian botol/tas pada pihak lain, maka kita anggap itu penggantian dan pph dipotong dari jasanya saja.
    mhon koreksi jika ada kekeliruan rekan
    tq

    • Cepot Supertramp

      Member
      22 April 2022 at 3:30 pm

      noted

      terimaksih rekan hady atas jawabannya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now