Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh atas Additional Listrik Booth

Tagged: , ,

  • PPh atas Additional Listrik Booth

  • Rudito Rudito

    Member
    16 July 2024 at 1:17 pm

    Salam,

    Perusahaan kami adalah kontraktor booth pada suatu event. Karena listrik yang disediakan secara gratis kurang, kami meminta tambahan listrik pada penyelenggara dan dikenakan biaya Rp. 500.000.

    Biaya tersebut apakah merupakan objek PPh 23?
    Mohon bantuannya.

    Terima kasih

  • kaxi doy

    Member
    18 July 2024 at 9:41 am

    So cool! Fans wait for the return of new songs papa louie pals online.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now