Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh 46 tahun 2013 – Nasib Norma
PPh 46 tahun 2013 – Nasib Norma
IMHO
Originaly posted by anas91:1. WP boleh pilih pembukuan?
Boleh.
Originaly posted by anas91:2. Bisnis Hotel – 30 kamar @Rp 300.000 >> Final?
Restoran Rp 10.000.000/hari >> Final?
4. Klinik/Lab. Kesehatan >> Final?
6. WPOP punya – Hotel – Rp 3M
Restoran – Rp 3M
Terpisah >> Final?Tegantung omzet dan ketentuan terdaftar dan beroperasi komersial di PP 46.
Originaly posted by anas91:3. Profesional >> Final?
Tergantung, apakah masuk pekerjaan bebas atau tidak, omzetnya memenuhi ketentuan atau tidak.
Originaly posted by anas91:5. Perusahaan jasa UMKM yang dipungut PPh 23 – 2%
Tergantung jasa nya ada di Pasal 23 UU PPH atau PMK 244/208 atau tidak, si pembayar penghasilan pemotong atau tidak.