• PPh 4 jasa konstruksi

  • podomoro

    Member
    8 February 2014 at 8:38 am
  • podomoro

    Member
    8 February 2014 at 8:38 am

    dear senior,

    mohon informasi : berkaitan dengan pemotongan PPh (final) jasa konstruksi oleh PT A untuk jasa PT B, apa konsekuensinya bagi pemotong dan yg dipotong jika transaksi tersebut disetor beda tahun karena masih terdapat perdebatan nilai jasa

    regards

  • podomoro

    Member
    8 February 2014 at 8:38 am

    dear senior,

    mohon informasi : berkaitan dengan pemotongan PPh (final) jasa konstruksi oleh PT A untuk jasa PT B, apa konsekuensinya bagi pemotong dan yg dipotong jika transaksi tersebut disetor beda tahun karena masih terdapat perdebatan nilai jasa

    regards

  • priadiar4

    Member
    8 February 2014 at 9:13 pm

    saat pemotongan adalah saat pembayaran

  • priadiar4

    Member
    8 February 2014 at 9:13 pm

    saat pemotongan adalah saat pembayaran

  • KAJAPSBY

    Member
    8 February 2014 at 9:17 pm

    Ga masalah, yang penting tdk terlambat
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    8 February 2014 at 9:17 pm

    Ga masalah, yang penting tdk terlambat
    wslm

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now