Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPh 29 lebih bayar bisa dialihkan ke PPN kurang bayar ?

  • PPh 29 lebih bayar bisa dialihkan ke PPN kurang bayar ?

     rosaline updated 10 years, 6 months ago 3 Members · 16 Posts
  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 11:45 am
  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 11:45 am

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?
    Jika bisa prosedur apa yang harus dilakukan.

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    Terima kasih

  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 11:45 am

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?
    Jika bisa prosedur apa yang harus dilakukan.

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    Terima kasih

  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 11:45 am

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?
    Jika bisa prosedur apa yang harus dilakukan.

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 11:50 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi

    Originaly posted by dewisitasari:

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    tidak

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 11:50 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi

    Originaly posted by dewisitasari:

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    tidak

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 11:50 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Dear rekan,
    Bisakah PPh 29 thn 2013 lebih bayar, dialihkan ke PPN des 2013 kurang bayar ?

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi

    Originaly posted by dewisitasari:

    Jika tidak bisa, bisakah lebih bayar PPh29 thn 2013 ini diperhitungkan untuk PPh29 thn 2014 nanti.

    tidak

  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 12:36 pm

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 12:36 pm

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

  • dewisitasari

    Member
    6 February 2014 at 12:36 pm

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 12:56 pm
    Originaly posted by dewisitasari:

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

    tidak, utang pajak disini adalah tunggakan yang ada di administrasi KPP rekan

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 12:56 pm
    Originaly posted by dewisitasari:

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

    tidak, utang pajak disini adalah tunggakan yang ada di administrasi KPP rekan

  • priadiar4

    Member
    6 February 2014 at 12:56 pm
    Originaly posted by dewisitasari:

    jika sudah dikompen dengan utang pajak ada sisa maka direstitusi << dengan hutang pajak PPN des 2013 bisakah ??

    tidak, utang pajak disini adalah tunggakan yang ada di administrasi KPP rekan

  • rosaline

    Member
    10 June 2014 at 1:32 pm

    Direstitusi

  • rosaline

    Member
    10 June 2014 at 1:32 pm

    Direstitusi

Viewing 1 - 15 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now