• PPh 26 Service

  • Heri Siringoringo

    Member
    21 May 2024 at 10:39 am

    Mengapa perjanjian tax treaty dengan negara lain jarang membahas tarif untuk service atau technical service?
    Kemudian bagaimana jika ada service (bukan royalty) tetapi tidak ada peraturan yang mengatur?
    Mohon bantuannya teman-teman ortax.
    Terimakasih

  • wverdi

    Member
    21 May 2024 at 12:05 pm

    Umumnya masuk ke penghasilan dari kegiatan usaha (income from business atau apa gitu bahasanya di tax treaty) biasanya bisa hanya dipajaki di negara asal vendor tapi tambahan kalaupun mau dikenakan maksimal 5 – 15% 🙂 tapi umumnya vendor yang paham ini akan minta dipajaki di negara mereka dan pemotong yang berhadapan dengan pemeriksa untuk mempertahankan.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now