Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › pph 26 atas komisi penjualan
pph 26 atas komisi penjualan
dear Rekan,
apakah komisi penjualan dengan lawan trx di luar negeri(Belgia) di kenakan PPh ps 26. menurut saya atas trx tersebut tidak dikenakan PPh 26 karena jasa tersebut dilakukan di Luar Negeri, terkait dengan trx tersebut sudah dilengkapi dengan Agreement, DGT/COD.
terimakasih atas penjelasan & dasar hukumnya 🙂- Originaly posted by Soimunflexible:
apakah komisi penjualan dengan lawan trx di luar negeri(Belgia) di kenakan PPh ps 26. menurut saya atas trx tersebut tidak dikenakan PPh 26 karena jasa tersebut dilakukan di Luar Negeri, terkait dengan trx tersebut sudah dilengkapi dengan Agreement, DGT/COD.
terimakasih atas penjelasan & dasar hukumnya 🙂Hak Pemajakan ada di negara penerima penghasilan.
ok terimakasih