Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pph 25 tdk d kredit kan

  • Pph 25 tdk d kredit kan

  • diri

    Member
    7 April 2024 at 12:31 pm

    Dear rekan,

    Bolehkah scr pajak pph 25 yg telah kita bayarkan selama 1 thn tdk di kreditkan? utk menghindari LB ,krn prsh (PT) tdk ada kegiatan (omset) selama 1 thn .

  • Jeffry Jeffry

    Member
    8 April 2024 at 3:45 pm

    Dear Rekan,

    Boleh saja rekan. Konsekuensinya angsuran PPh Pasal 25 yang telah dibayarkan tsb tidak bisa diperhitungkan untuk dikembalikan (restitusi) dalam SPT Tahunan.

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    12 April 2024 at 9:59 pm

    Prinsipnya Kredit Pajak adalah hak dari WP itu sendiri, apakah di kreditkan atau dijadikan biaya.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now