• PPh 25 Property

  • nastsujono

    Member
    6 October 2021 at 4:43 am
  • nastsujono

    Member
    6 October 2021 at 4:43 am

    Dear All,

    Mohon pencerahannya untuk bidang usaha property (developer) apakah jika ada penghasilan dari penalty/denda bisa masuk ke penghasilan Final? dengan mengacu ke PMK 261/thn 2016 & PP 34/2016 dimana disitu tercantum bahwa PPh dihitung berdasarkan jumlah setiap pembayaran termasuk uang muka, bunga,pungutan dan pembayaran tambahan lainnya yang dipenuhi pembeli sehubungan dengan PPJB atas tanah atau bangunan tsb.

    Ataukah masuk ke PPh Badan/wajib setor angsuran PPh 25?

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    6 October 2021 at 2:35 pm
    Originaly posted by nastsujono:

    apakah jika ada penghasilan dari penalty/denda bisa masuk ke penghasilan Final?

    Benar masuk ke dalam PPh Final karna perusahaan bergerak dibidang property jdi semua penerimaan atas transaksi property termasuk pendapatan atas denda keterlambatan bayar konsumen diperlakukan sebagai PPh Final

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now