Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPH 23 MANAJEMEN FEE
PPH 23 MANAJEMEN FEE
Dear Rekan,
Jika ada tagihan jasa cleaning service dengan DPP PPN (tenaga kerja + manajemen fee). Pph 23 yang di potong apakah bisa dari manajemen fee saja?
Terima kasih
bisa sepanjang melampirkan bukti pembayaran ke tenaga kerja yang dimaksud(reimbursement) dan sistem akuntansi di perusahaan bisa pengenaan pemotongan pajak atas sebagian nilai transaksi penagihan.
Viewing 1 - 2 of 2 replies