• PPh 23 Jasa Pelatihan

  • bhimayudha92

    Member
    24 November 2015 at 11:50 am

    Misi rekan saya mau bertanya, apakah jasa pelatihan dan didalamnya terdapat biaya sertifikat dll, apakah tetap dikenakan pph 23 atau jasanya saja? sedangkn mereka tidak menjabarkan satu persatu
    contoh jasa pelatihan 18 org, jasa+sertifikt + dll = 20.000.000, ini apakah dikenakan atau tidak? terima kasih

  • bhimayudha92

    Member
    24 November 2015 at 11:50 am
  • Medmed

    Member
    24 November 2015 at 1:46 pm

    kami kebetulan baru saja melakukan pelatihan, di pelaporan pph pasal 23 sih dilaporkan sejumlah totalnya (termasuk didalamnya sertifikat).

    Monggo jika ada koreksi

    Terima kasih

  • sistop

    Member
    24 November 2015 at 1:53 pm
    Originaly posted by Medmed:

    kami kebetulan baru saja melakukan pelatihan, di pelaporan pph pasal 23 sih dilaporkan sejumlah totalnya (termasuk didalamnya sertifikat).

    setuju

  • mahendra

    Member
    24 November 2015 at 2:10 pm
    Originaly posted by bhimayudha92:

    jasa pelatihan 18 org, jasa+sertifikt + dll = 20.000.000

    Originaly posted by bhimayudha92:

    sedangkn mereka tidak menjabarkan satu persatu

    kalau tidak di break down.. kenakan dari jumlah total..

    salam

  • bhimayudha92

    Member
    24 November 2015 at 3:13 pm

    terima kasih rekan semua jawabannya 🙂

  • windriani

    Member
    24 November 2015 at 5:23 pm

    Walau ada breakdown. Hg cetak sertifikat sgt murah. Jadi gak perlu di breakdown. . pph dari total aja

  • bacaro

    Member
    25 November 2015 at 7:15 am
    Originaly posted by sistop:

    Originaly posted by Medmed:
    kami kebetulan baru saja melakukan pelatihan, di pelaporan pph pasal 23 sih dilaporkan sejumlah totalnya (termasuk didalamnya sertifikat).

    setuju

    Rekan, kalau seandainya "public training" bagaimana…? Kena PPh 23 atau tidak..? Trainingnya di tempat penyelenggara.

  • sistop

    Member
    25 November 2015 at 8:43 am
    Originaly posted by bacaro:

    Rekan, kalau seandainya "public training" bagaimana…? Kena PPh 23 atau tidak..? Trainingnya di tempat penyelenggara.

    penyelenggaranya di luar daerah pabean atau bukan?

  • bacaro

    Member
    12 February 2016 at 2:33 pm
    Originaly posted by sistop:

    penyelenggaranya di luar daerah pabean atau bukan?

    Bukan, penyelenggara contohnya seperti ortax rekan. Tetap potong pph 23 kan ?

  • sigitprasetyo

    Member
    12 February 2016 at 4:38 pm
    Originaly posted by bacaro:

    Bukan, penyelenggara contohnya seperti ortax rekan. Tetap potong pph 23 kan ?

    Kalau seperti itu kan vendor trainernya tidak memberikan jasa khusus ke perusahaan, bersifat umum siapa saja boleh ikut jadi menurut saya tidak dipotong PPh 23

  • H36UN

    Member
    12 February 2016 at 6:07 pm
    Originaly posted by bacaro:

    penyelenggara contohnya seperti ortax rekan. Tetap potong pph 23 kan ?

    menurut penafsiran ane

    Originaly posted by bacaro:

    Tetap potong pph 23

    Jasa pelatihan dan/ atau kursus;

    kalau "in house" Jasa Teknik.

    Salam

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now