Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPh 23 Jasa
Selamat siang rekan, mau tanya jika mau melaporkan pph 23 atas jasa pemeliharaan kendaraan tetapi tidak bisa memberikan semua invoice karena tidak semua transaksi membuatkan invoice bagaimana ya rekan?
terimakasihKalau nggak semua transaksi ada invoicenya, bisa laporin berdasarkan bukti pembayaran yang ada dan catatan transaksi. Sebaiknya sertakan penjelasan tentang kondisi tersebut dalam laporan pajak.
Maaf rekan mau tanya lagi, kalau untuk WP OP Dlm Negeri, ikut deposito dan sukuk ritel. Apakah data bank dan investasi pemerintah, ngelink pajak?
Viewing 1 - 3 of 3 replies