• PPH 23 Freight

  • Indra14

    Member
    21 March 2016 at 11:11 am

    Rekan semua

    Saya mau tanya bila ada tagihan atas Freight (pengiriman ekspor) dan Fuel Surcharge itu dikenakan PPh 23 tidak rekan? karena mereka berpendapat tidak karena itu adalah biaya / expense mereka

    Mohon bantuan

  • Indra14

    Member
    21 March 2016 at 11:11 am
  • husnithamrin

    Member
    21 March 2016 at 12:05 pm

    menagihnya dengan detail breakdown rekan maksudnya jasanya apa dan reimbursnya apa? klo seperti itu maka bukan objek

  • Indra14

    Member
    21 March 2016 at 2:11 pm

    Tidak ada breakdown detailnya rekan
    hanya freight dan fuel surcharge untuk ekspor rekan,,, bagaimana?

  • jon1201

    Member
    21 March 2016 at 2:48 pm

    Potong PPh23 freight saja kepada pihak Pemberi Jasa, bukan atas nama PPJK nya.

  • husnithamrin

    Member
    21 March 2016 at 2:56 pm
    Originaly posted by INDRA14:

    Tidak ada breakdown detailnya rekan
    hanya freight dan fuel surcharge untuk ekspor rekan,,, bagaimana?

    dikontrak bilangnya reimburst atas biaya2 tersebut atau gimana rekan?

  • Indra14

    Member
    21 March 2016 at 3:12 pm

    Hanya ada dokumen invoice dan FP saja si rekan dan juga airway bill nya saja , mereka hanya confirm saja ke kita dan tidak mau dipotong karena itu expense / biaya mereka / reimbursment atas kirim ekspor bukan impor

  • Indra14

    Member
    24 March 2016 at 1:02 pm

    Rekan ini yang di potong freight nya saja atau termasuk fuel surcharge nya juga? Mohon bantuan

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now