• pph 23 dipotong dimuka

  • Daisy Natalya

    Member
    13 March 2024 at 11:21 am

    Selamat siang rekan2 semua,

    izin bertanya, apakah jika perusahaan kami tdk memberikan bukti potong kepada customer..

    maka cust berhak memotong pembayaran dengan claim pph23 dipotong dimuka, krn mereka tidak mendapat bukti potong?

    kemudian utk besarannya sendiri bukannya hanya 2% ya?

  • SIGIRO HERMANA

    Member
    13 March 2024 at 2:22 pm

    cust memotong pembyaran? skrg yg jadi penerima penghasilan siapa rekan?
    dan cust apakah op/badan?
    utk tarif tergantung jenis transaksi, pph23 tdk semua 2%

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now