• PPh 23 Bunga Pinjaman

  • Rainbir

    Member
    7 October 2015 at 2:00 pm
  • Rainbir

    Member
    7 October 2015 at 2:00 pm

    Dear Rekan2 Member mohon bantuan nya
    perusahaan mendapatakan bunga atas pinjaman dana dari pemegang saham, si perusahaan menyetorkan sendiri pph 23 atas bunga tsbt.apakah pph 23 nya bersifat final atau tidak?
    bila tidak final dapat di kreditkan ke pph 29 dan di cantumkan di kolom 1771 bagian berapa?mohon bantuan rekan
    Trims

  • syarief

    Member
    7 October 2015 at 5:35 pm

    PPh nya tidak final, masuk ke 1771 lampiran III kalo itu dari perusahaan dalam negeri, kalo dari luar negeri masuk ke lampiran khusus kredit pajak luar negeri

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now