Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas Perusakan Sparepart

Tagged: , ,

  • PPh 23 atas Perusakan Sparepart

  • tesa

    Member
    6 March 2024 at 9:53 am

    Dear rekan, jika kami membayar vendor untuk melakukan perusakan atas sparepart yang sudah tidak dipakai agar tidak berfungsi lagi apakah dapat dikategorikan ke pph 23 atas jasa pengolahan limbah?

  • wverdi

    Member
    6 March 2024 at 10:50 am

    Iya jasa pengolahan limbah kegiatan itu.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now