Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPh 23 atas jasa pemasangan Ac
PPh 23 atas jasa pemasangan Ac
Dear Rekan2 Tax,
Saya mau nanya, dalam suatu transaksi, ada pembelian AC dengan Harga 3.500.000 + Biaya Pemasangan 300.000 dan Ongkos kirim 200.000. Yang saya mau tanya, apakah kita potong atas jasa pemasangan dan ongkos kirim atau tidak potong karena itu termasuk harga perolehan AC.
Terima Kasih
tergantung isi invoicenya, kalau dipisah satu per satu, maka biaya pemasangan dipotong pph 23. Sebaiknnya isi invoice hanya mencantumkan harga 1 unit ac saja, dimana didalam harga tersebut sudah termasuk segala pengeluarannya
Viewing 1 - 3 of 3 replies