Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 atas Jasa Pelatihan dan Sertifikasi
PPh 23 atas Jasa Pelatihan dan Sertifikasi
Ijin bertanya, saya masih bingung terkait penerapan PPh 23 pada jasa pelatihan dan sertifikasi
Apakah benar pelatihan dan sertifikasi yang dikenakan PPh 23 adalah yang inhouse saja?
Mohon pencerahannya
Viewing 1 of 1 replies