Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 Atas Jasa Laundry PMK 141
PPh 23 Atas Jasa Laundry PMK 141
Apakah jasa laundry terhutang PPh 23 dan dapat dikatakan Jasa Kebersihan / Cleaning Service ?
Apabila tidak kenapa ?
Ketika ada sosialisasi PMK 141 Kantor pajak mengatakan "Saat ini Semua Jasa dikenakan PPh 23"
Atas statement tersebut yang membuat bingung rekan
mohon penjelasannya- Originaly posted by cafetaxria:
Apakah jasa laundry terhutang PPh 23
Tidak
Originaly posted by cafetaxria:dapat dikatakan Jasa Kebersihan / Cleaning Service ?
Tidak
Originaly posted by cafetaxria:Apabila tidak kenapa ?
Ga tercantum di PMK 141
Originaly posted by cafetaxria:Ketika ada sosialisasi PMK 141 Kantor pajak mengatakan "Saat ini Semua Jasa dikenakan PPh 23"
Hampir semuanya tapi bukan berarti semua jasa.
Viewing 1 - 3 of 3 replies